Rabu, 25 Mei 2016

PRAMUKA PENGGALANG

Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada tahun 1928 .
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.
Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:
1.       Penggalang Ramu
2.       Penggalang Rakit
3.       Penggalang Terap
Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.

Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1.        Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-           Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-           Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-           Menepati Dasadarma.
2.        Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1.        Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.        Patriot yang sopan dan kesatria.
4.        Patuh dan suka bermusyawarah.
5.        Rela menolong dan tabah.
6.        Rajin, trampil dan gembira.
7.        Hemat, cermat dan bersahaja.
8.        Disiplin, berani dan setia.
9.        Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

PRAMUKA SIAGA

Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.
Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
1.    Mula
2.    Bantu
3.    Tata
Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya  yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1.     Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
-        Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
-        Setiap hari berbuat kebaikan.
2.     Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1.     Siaga itu patuh pada ayah dan ibunya.
2.     Siaga itu berani dan tidak putus asa.

Selasa, 24 Mei 2016

PRAMUKA PENEGAK


Penegak adalah sebuah golongan setelah pramuka penggalang. Anggota pramuka Penegak berusia dari 16-19 tahun. Disebut Pramuka Penegak karena sesuai dengan kiasan pada masa Penegakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penegak disebut Sangga dan Kesatuan dari beberapa Sangga disebut Ambalan. Setiap Sangga beranggotakan 7-10 orang Pramuka Penegak dan dipimpin oleh seorang Pemimpin sangga yang dipilih oleh anggota sangga itu sendiri. Masing-masing Pemimpin sangga ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Sangga  Utama yang disebut Pradana. Ambalan yang terdiri dari beberapa sangga tersebut dipimpin oleh seorang Pradana
Dalam Golongan Pramuka Penegak ada dua tingkatan, yaitu:
1. Penegak Bantara
2. Penegak Laksana
Setiap anggota Penegak yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada pundak berwarna dasar hijau. TKU untuk Penegak berbentuk sebuah tunas kelapa yang terlipat dua.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1. Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-     menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-     Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-     Menepati Dasadarma.
2. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1.  Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.  Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.  Patriot yang sopan dan kesatria.
4.  Patuh dan suka bermusyawarah.
5.  Rela menolong dan tabah.
6.  Rajin, trampil dan gembira.
7.  Hemat, cermat dan bersahaja.
8.  Disiplin, berani dan setia.
9.  Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan


demikian artikel ini sayabuat ...smoga dapatmenambah wawasananda khususnya di bidang kepramukaan,,,

Kamis, 19 Mei 2016

SAKA WIRAKARTIKA



Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.

Menurut KASAD, TNI AD membentuk “Saka Wira Kartika” sebagai wadah gerakan pramuka di jajarannya. Pasalnya, hampir satu dasawarsa ini harus diakui keikutsertaan AD secara langsung dalam membina pramuka belum mengemuka.
Pembentukan ini juga menindaklanjuti pencanangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang revitalisasi gerakan pramuka Indonesia. “TNI AD mengambil peran dalam rangka pembinaan generasi muda melalui gerakan pramuka agar menjadi generasi muda berkarakter dan siap menjadi kader-kader pemimpin bangsa,” ujar KASAD.
Untuk tahap awal, koordinasi dengan kwartir masih sebatas tingkat kabupaten (Komando Distrik Militer/Kodim). Ke depan akan dikembangkan setingkat kecamatan, bahkan kelurahan dan desa. Dengan langkah ini, TNI AD mengkonkritkan kembali perannya sebagai kekuatan pertahanan negara, sekaligus kekuatan moral dan kekuatan kultural bangsa.

Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya.Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
  1. Krida Survival
  2. Krida Pioneering
  3. Krida Mountaineering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida Penanggulangan Bencana











STAF UMUM TERITORIAL
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Umum ..............................................................................................................................
2.      Maksud dan Tujuan .........................................................................................................
3.      Ruang Lingkup dan Tata Urut ..........................................................................................
4.      Dasar ...............................................................................................................................
BAB II
KRIDA NAVIGASI DARAT
5.      SKK Pengetahuan Peta dan Medan ..................................................................................
6.      SKK Kompas Siang dan Kompas Malam ..........................................................................
7.      SKK Pengetahuan Resection dan Intersection ...................................................................
8.      SKK Pengetahuan Global Position System ( GPS ) ..........................................................
BAB III
KRIDA PIONEERING
9.      SKK Tali Temali ...............................................................................................................
10.  SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi ............................................................................
11.  SKK Pembuatan Perkemahan ............................................................................................
12.  SKK Bekal Air dan Listrik .................................................................................................
BAB IV
KRIDA MOUNTAINEERING
13.  SKK Panjat Tebing ...........................................................................................................
14.  SKK Turun Tebing ............................................................................................................
15.  SKK Travesing ..................................................................................................................
BAB V
KRIDA SURVIVAL
16.  SKK Jenis-jenis Tumbuhan ................................................................................................
17.  SKK Jenis-jenis Binatang ...................................................................................................
18.  SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai ...................................................................................
19.  SKK Pemeliharaan dan Bongkar Pasang Senjata ...............................................................
20.  SKK Sikap Menembak dan Latihan Bidik Kering ..............................................................
21.  SKK Menembak ...................................................................................................................
BAB VI
KRIDA PENANGGULANGAN BENCANA
22.  SKK Manajemen Penanggulangan Bencana .........................................................................
23.  SKK Pejalanan dan Penanganan Gawat Darurat ( PPGD ) ....................................................
24.  SKK Pengetahuan Komunikasi Radio ....................................................................................
25.  SKK Tata Cara Memasak .......................................................................................................
BAB VII
PENUTUP
26.  Penutup ...................................................................................................................................

MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
       STAF UMUM TERITORIAL
BUKU PANDUAN
SYARAT KECAKAPAN KHUSUS
SAKA WIRA KARTIKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Umum.
a.       Bela Negara sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggungjawab dan rela berkorban bagi bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesadaran Bela Negara harus dibangun, dibina dan ditumbuh kembangkan dalam diri setiap warga negara sejak usia dini melalui pendidikan seumur hidup dalam bentuk proses pembelajaran interaktif, partisipatif dan progresif sepanjang hayat. Dalam usaha menjaga integritas bangsa dan negara, perlu meningkatkan pembinaan pemberdayaan partisipasi masyarakat sesuai dengan tuntutan keadaan dewasa ini. TNI AD melalui fungsi pembinaan teritorial berusaha membangkitkan, mendorong, mengarahkan serta mengendalikan keinginan, semangat dan daya masyarakat terutama bagi generasi muda, dalam rangka peningkatan pembinaan partisipasi masyarakat terutama bagi generasi muda, dalam rangka peningkatan pembinaan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kesadaran Bela Negara sesuai amanat pasal 30 ayat (2) UUD 1945.
b.      Sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2004 menyatakan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara,, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedangkan pada ayat 2 menyatakan bahwa tugas pokok TNI dilaksanakan melalui Operasi Militer Untuk Perang ( OMUP ) dan Operasi Militer Selain Perang ( OMSP ) serta pada butir 8 menyatakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan dan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan Semesta. Sebagai aplikasi dari Pemberdayaan Wilayah Pertahanan, salah satunya memberdayakan Sumber Daya Manusia ( SDM ) masyarakat Indonesia, terutama generasi potensial dalam wadah pembinaan Gerakan Pramuka.
c.       Satuan Karya Wira Kartika merupakan bagian integral dari Gerakan Pramuka dan jajaran Kwartir Gerakan Pramuka yang merupakan wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berbagai bidang kejuruan/teknologi, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan karya nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional. Keberadaan dan kegiatan operasional dari Saka Wira Kartika sebagai kepanjangan proses pendidikan progresif sepanjang hayat Kepramukaan yang berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
d.      Dalam mendukung operasional Saka Wira Kartika dibutuhkan Buku Panduan Syarat Kecakapan Khusus yang merupakan kumpulan materi kegiatan dalam Saka Wira Kartika yang harus dilakukan oleh peserta didik, sehingga apabila dinyatakan lulus dalam materi kegiatan yang disyaratkan, maka peserta didik berhak memperoleh dan memakai Tanda Kecakapan Khusus sesuai dengan bidang masing-masing. Buku Panduan Syarat Kecakapan Khusus merupakan produk bersama sesuai hasil pengkajian Tim Pokja Kwarnas Gerakan Pramuka dan Tim Pokja TNI AD. Dengan adanya panduan tersebut, maka dapat membantu kelancaran para pelatih, instruktur dan pamong dalam rangka pembinaan dan pengembangan kegiatan Kepramukaan dalam wadahSaka Wira Kartika di wilayah.
2.      Maksud dan Tujuan.
a.       Maksud. Sebagai pedoman dalam pembinaan dan pengembangan Saka Wira Kartika di wilayah.
b.      Tujuan. Meningkatkan dan memperlancar pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Saka Wira Kartika di wilayah.
3.      Ruang Lingkup dan Tata Urut. Buku Panduan Syarat Kecakapan Khusus Saka Wira Kartika yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a.       Pendahuluan.
b.      Krida Navigasi Darat.
c.       Krida Pionneering.
d.      Krida Mountainering.
e.       Krida Survival.
f.       Krida Penanggulangan Bencana.
g.      Penutup.
4.      Dasar.
a.       Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan.
b.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
c.       Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
d.      Keputusan Presiden RI Nomor 104 tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
e.       Kesepakatan bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olahraga dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 118 tahun 2006, Nomor KB/05/M/X/2006,Nomor 51/X/KB/2006 Nomor 52 tahun 2006, Nomor 0145/MENPORA/X/2006, Nomor 161 tahun 2006 tentang peningkatan upaya bela negara melalui Gerakan Pramuka.
f.       Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perksad 182/X/2007 dan Nomor 199 tahun 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembinaan dan pengembanganPendidikan Bela Negara dan Kepramukaan.
g.      Surat Keputusan bersama Dirjen Pothan Dephan dan Kak. Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor SKEP/27/VII/2006. Nomor 098 tahun 14 Juli 2007 tentang Pengesahan Buku Panduan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Gerakan Pramuka.
h.      Keputusan Ketua Kwartir Nasional Nomor 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
i.        Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 182 tahun 2006 tentang petunjuk penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
j.        keputusanKetua Kwartir Gerakan Pramuka Nomor 188 tahun 2006 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka.
k.      Keputusan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Nomor 181 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
BAB II
KRIDA NAVIGASI DARAT
5.      SKK PENGETAHUAN PETA DAN MEDAN.
a.      Umum.
1)      Pramuka Siaga. (Tidak diadakan).
2)      Pramuka Penggalang.
a)      Mengetahui dan mengerti tentang peta dan medan.
b)      Mengetahui dan mengerti tanda-tanda peta.
c)      Mengetahui bagian-bagian dan pengertian peta Topografi.
d)     Mengetahui bagian-bagian dan pengertian peta Tematik.
3)      Pramuka Penegak.
a)      Memahami dan dapat menentukan koordinat peta.
b)      Memahami dan mampu cara menyambung peta.
c)      Mengetahui bagian-bagian dan pengertian peta Topografi.
d)     Mengetahui bagian-bagian dan pengertian peta Tematik.
4)      Pramuka Pandega.
a)      Menguasai dan mahir menentukan koordinat peta.
b)      Menguasai dan mahir cara menghitung kedar peta.
c)      Menguasai dan mahir menghitung sudut tanjakan.
d)     Dapat menjelaskan pengetahuan peta dan medan.
e)      Telah melatih sekurang-kurangnya 2 ( dua ) orang pramuka penggalang dan seorang pramuka penegak sehingga memperoleh TKK Kompas Siang dan Kompas Malam.
b.      Pokok Bahasan.
1)      Pengertian Peta dan Medan. Peta adalah gambaran sebagian atau seluruh permukaan bumi yang yang dipindahkan ke dalam bidang datar, baik benda alam maupun benda buatan manusia yang dapat dipertanggungjawaban kebenarannya. Medan adalah bagian dari permukaan bumi dengan segala benda yang tidak bergerak di atas permukaannya, baik benda alam maupun benda buatan manusia. Jenis-jenis peta antara lain :
a)      Peta Topografi. Peta Topografi adalah peta yang menggambarkan posisi mendatar dan tegak dari semua benda medan yang tidak bergerak di permukaan bumi.
b)      Peta Tematik. Adalah peta yang berisi gambaran satu atau dua tema khusus yang di susun berdasarkan data statistik seperti peta jenis tanah dan peta perairan.
(1)   Peta Jenis Tanah adalah peta yang hanya menjelaskan jenis tanah yang terdapat pada suatu wilayah (jenis tanah alluvial endapan sungai, tanah liat berpasir dan tanah lempung). Contoh sebagai berikut :
(2)   Peta perairan adalah peta yang hanya menjelaskan unsur perairan yang terdapat pada suatu wilayah (sungai, danau, rawa dan waduk). Contoh sebagai berikut :
2)      Pengertian Tanda-tanda Peta. Tanda-tanda Peta. Tanda peta adalah sejumlah gambar pengganti yang mewakili bagian medan, benda medan dan tanda medan. Tanda-tanda peta dapat dibedakan menurut warna dan bentuknya.
Tanda peta menurut warna.
a)      Warna Hitam. Untuk menunjukkan sebagian besar benda-benda medan buatan manusia (misalnya jalan KA, tanda titik ketinggian, batas daerah dan tumbuh-tumbuhan).
b)      Warna Biru. Untuk menunjukkan tanda-tanda perairan (sungai, sawah, danau).
c)      Warna Merah. Untuk menentukan tanda-tanda peta berupa konstruksi dari batu/bangunan, jalan keras.
d)     Warna Hijau. Untuk menentukan tanda-tanda peta berupa daerah/tempat yang didiami manusia (perkampungan).
e)      Warna Cokelat. Untuk menentukan tanda-tanda peta berupa ketinggian (kontur, kedalaman permukaan bumi dan sebagian jalan keras lebih rendah).
3)      Pengertian Koordinat Peta. Titik koordinat adalah pertemuanantara garis tegak dengan garis mendatar di atas peta. Pada setiap lembar peta terdapat grid (garis tegak lurus) yang membentuk kotak bujur sangkar yang disebut karvak. Menghitungnya dari Barat ke Timur (KI/KA), selanjutnya dari Sealatan ke Utara (BA/TAS).
Contoh : Koordinat 8 angka.
Co. 2343 3056 artinya X = 2343
                                      Y = 3056
4)      Tehnik Menyambung Peta. Bila daerah yang dipelajari luas, maka peta yang digunakan terdiri dari beberapa lembar peta. Untuk menyambung peta-peta tersebut dapat dilihat pada petunjuk nomor peta yang terdapat pada setiap lembar peta di bagian kiri bawah (ada 9 kotak bujur sangkar kecil yang masing-masing berisi nomor peta dan kotak yang di tengah diarsir).
PETUNJUK NOMOR HELAI PETA
36/XXXVII-B
37/XXXVII-A
37/XXXVII-B
36/XXXVII-D
37/XXXVII-C
37/XXXVII-D
36/XXXVIII-B
37/XXXVIII-A
37/XXXVIII-B
5)      Pengertian Kedar Peta. Kedar peta adalah perbandingan jarak mendatar antara dua titik di peta dengan dua titik yang samadi medan. Untuk menghitung kedar dapat kita gunakan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
K                : Kedar
JM              : Jarak Mendatar di Medan.
JP               : Jarak di Peta.
Contoh soal :
Diketahui :
JP  : 2 cm.
JM : 1000 m.
Ditanya :
Berapa kedarnya ?
Jawab :
           
6)      Pengertian Sudut Tanjakan. Sudut tanjakan adalah perbandingan selisih dua titik ketinggian dengan jarak mendatarnya dimedan. Bagi anggota pramuka sangat penting untuk mengetahui terjalnya suatu tanjakan karena dengan mengetahui terjalnya suatu tanjakan tersebut kita dapat melakukan pergerakan lanjutan di lapangan  sebenarnya.
Untuk perbandingan antara selisih tinggi dengan jarak mendatar maka satuan panjangnya harus sama (meter).
a)      Perbandingan antara selisih tinggi dengan jarak mendatar.
Contoh : Selisih Tinggi = 25 meter, Jarak mendatar = 100 meter.
b)      Menyatakan selisih tinggi dengan jarak mendatar dalam derajat.
Catatan :
(1)   T radial = 57,3
(2)   Rumus diatas dapat digunakan untuk sudut tanjakan yang lebih kecil dari 30
(3)   Perhitungan untuk lereng-lereng yang mendaki dinyatakan dengan tanda Plus (+), sedangkangkan yang menurun dinyatakan dengan tanda Minus (-) dalam penulisannya.


.   
6.      SKK KOMPAS SIANG DAN KOMPAS MALAM.
a.      Umum
1)      Pramuka Siaga.
a)      Dapat menyebutkan bagian-bagian dari kompas.
b)      Dapat menyebutkan arah mata angin.
2)      Pramuka Penggalang
a)      Mengetahui dan mengerti bagian-bagian kompas prisma.
b)      Dapat menggunakan kompas prisma pada siang dan malam hari.
c)      Mampu menentukan sudut besaran derajat.
3)      Pramuka Penegak.
a)      Memahami bagian-bagian kompas prisma.
b)      Memahami dan mampu melaksanakan orientasi peta dengan kompas.
c)      Mampu menjelaskan kegunaan kompas prisma.
d)     Dapat menentukan besaran sudut jurusan pada kompas prisma.
e)      Telah melatih sekurang-kurangnya seorang pramuka penggalang sehingga memperoleh TKK Kompas Siang dan Kompas Malam.
4)      Pramuka Pandega.
a)      Menguasai dan mahir bagian-bagian kompas prisma.
b)      Menguasai dan mahir melaksanakan orientasi peta dengan kompas.
c)      Menguasai dan mahir melaksanakan kompas siang dan kompas malam.
d)     Mampu menjelaskan tentang cara menentukan besaran sudut jurusan pada kompas prisma.
e)      Telah melatih sekurang-kurangnya 2 (dua) orang pramuka penggalang dan seorang pramuka penegak sehingga memperoleh TKK Kompas Siang dan Kompas Malam.
b.      Pokok Bahasan
1)      Pengertian Kompas. Kompas adalah alat yang umum digunakan untuk menentukan arah dan sudut dilapangan. Bagian-bagian kompas adalah sebagai berikut :
2)      Orientasi Peta dengan Kompas. Sebelum peta digunakan terlebih dahulu peta harus diorientasi sehingga peta tersebut terletak horizontal dalam kedudukan utara/selatan peta sesuai dengan utara selatan medan. Cara mengorientasi peta dengan Kompas :
a)      Buka peta dan letakkan di atas bidang datar.
b)      Buka kompas dan letakkan di atas peta.
c)      Himpitka garis rambut dan tanda baca yang bercahaya pada kompas sejajar dengan garis grid utara selatan pada peta.
d)     Putar peta dan kompas sehingga jarum kompas searah dengan garis utara magnit.
e)      Dengan demikian peta telah terorientasi kea rah utara.
3)      Pengertian Kompas Siang dan Kompas Malam.
a)      Pengertian Kompas Siang. Kompas Siang adalah suatu cara yang digunakan untuk menentukan arah/menuju sasaran yang telah di tentukan pada siang hari. Langkah-langkah penggunaan kompas siang adalah :
(1)   Buka tutup kompas hingga berdiri tegak.
(2)   Letakkan/angkat prisma ke atas kaca kompas.
(3)   Masukan ibu jari ke dalam cincin kompas dan luruskan telujuk ke depan sehingga rapat pada bagian tutup kompas dengan maksud agar pada waktu kompas dibidikkan tidak bergerak.
(4)   Dari tiang bidikan, kedua kaki rapat/sikap sempurna dan menghadap penuh ke sasaran.
(5)   Bawa kompas ke depan mata dan langsung membidik, mata yang tidak membidik dipejamkan.
(6)   Lihat standar melalui prisma.
(7)   Luruskan garis rambut pada tutup kompas dengan sasaran.
(8)   Baca garis-garis/angka derajat dalam kompas melalui prisma yang sejajar dengan garis rambut pada kaca kompas dan sasaran.
(9)   Itulah sudut yang di maksud.
(10)                                                                                             Melaksanakan Back Azimuth ( Bidikan ke belakang ) sebagai koreksi sudut jurusan.
b)      Pengertian kompas malam. Kompas malam adalah suatu cara yang di gunakan untuk menentukan arah/menuju sasaran yang telah ditentukan yang dilaksakan pada malam hari. Langkah-langkah penggunaan kompas pada malam hari adalah :
(1)   Buka tutup kompas hingga rata.
(2)   Kendorkan sekrup pengapit.
(3)   Putar kaca kompas sesuai sudut yang dikehendaki.
(4)   Kencangkan sekrup pengapit.
(5)   Kompas dibawa ke depan dada.
(6)   Putar badan dan kompas sehingga jarum kompas yang bercahaya berhimpit dengan tanda baca yang  bercahaya.
(7)   Garis rambut dan tanda baca yang bercahaya menunjukkan arah kompas.
7.      SKK PENGETAHUAN RESECTION DAN INTERSECTION.
a.      Umum.
1)      Pramuka Siaga. (tidak diadakan)
2)      Pramuka Penggalang.
a)      Mengetahui dan mengerti kegunaan dari Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
b)      Mengetahui dan mengerti cara melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
c)      Dapat menyebutkan alat yang digunakan dalam pengetahuan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
3)      Pramuka Penegak.
a)      Memahami dan mampu menjelaskan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
b)      Dapat melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
c)      Telah melatih sekurang-kurangnya seorang Pramuka Penggalang sehingga memperoleh TKK Pengetahuan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
4)      Pramuka Pandega.
a)      Menguasai dan mahir menjelaskan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
b)      Mahir melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
c)      Dapat menentukan obyek baru untuk melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
d)     Telah melatih sekurang-kurangnya 2 (dua) orang Pramuka Penggalang dan seorang Pramuka Penegak memperoleh TKK Pengetahuan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
b.      Pokok Bahasan.
1)      Pengertian Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
a)      Resection(mengikat ke depan) adalah cara untuk menentukan tempat/kedudukan sendiri di medan ke titik di peta dengan menggunakan dua titik pertolongan yang terdapat di peta dan di medan sebenarnya.
b)      Intersection (mengikat ke belakang) adalah cara untuk menentukan tempat/kedudukan pihak lain di medan ke titik yang ada di peta dengan menggunakan titik pertolongan yang terdapat di peta dan di medan.
2)      Cara Melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
a)      Resection (mengikat ke depan) dengan kompas.
(1)   Pilih dua titik tanda yang sudah dikenali di lapangan dan juga di peta.
Contoh : Titik 1     Menara ( Arah kompas 146 ).
(2)   Dari arah kompas 146 ditarik garis Back Azimuth (bidikan arah balik/ke belakang) sebesar 326.
Contoh : Titik 2     Pura ( Arah kompas 248 ).
(3)   Dari arah kompas 248 ditarik garis Back Azimuth (arah balik) sebesar 68.
(4)   Dari hasil perpotongan kedua garis tersebut merupakan kedudukan kita sendiri.
b)      Intersection (mengikat ke belakang) dengan kompas.
(1)   Pilih dua titik tanda yang sudah dikenali di medan dan di peta.
Contoh : - Titik 1   Menara ( Arah kompas 146 ).
                                                     Titik 2   Pura ( Arah kompas 248 ).  
(2)   Dari titik 1 (satu) kita melaksanakan pergerakan ke arah titik 2 (dua) minimal sejauh50 meter s.d 100 m. Dari titik 2 (dua) melaksanakan kompas ke sasaran (mercu suar). Dari hasil perpotongan kedua garis tersebut merupakan kedudukan pihak lain.


8.      SKK PENGETAHUAN GLOBAL POSITION SYSTEM (GPS).
a.      Umum.
1)      Pramuka Siaga.(Tidak diadakan)
2)      Pramuka Penggalang.
a)      Mengetahui dan mengerti  kegunaan dari alat GPS.
b)      Mengetahui dan mengerti bagian-bagian alat GPS.
c)      Dapat mengoperasikan alat GPS.
3)      Pramuka Penegak.
a)      Memahami kegunaan alat GPS.
b)      Memahami dan mampu menjelaskan dan kegunaan dari bagian-bagian alat GPS.
c)      Memahami dan mampu mengoperasikan alat GPS.
d)     Telah melatih sekurang-kurangnya seorang Pramuka Penggalang sehingga memperoleh TKK Pengetahuan Global Position System (GPS).
4)      Pramuka Pandega.
6
a)      Menguasai kegunaan alat GPS.
b)      Menguasai dan mahir menjelaskan dan kegunaan dari bagian-bagian GPS.
c)      Menguasai dan mahir mengoperasikan alat GPS.
d)     Telah melatih sekurang-kurangnya 2 (dua) orang Pramuka Penggalang dan seorang Pramuka Penegak sehingga memperoleh TKK Pengetahuan Global Position System (GPS).

6

b.      Pokok Bahasan.
1)      Kegunaan Alat Global Position System (GPS). GPS adalah alat untuk menentukan posisi suatu tempat secara teliti dengan bantuan satelit yang ada dan dapat digunakan untuk melaksanakan navigasi.
2)      Bagian-bagian Alat Global Position System (GPS).
3)      Pengoperasian Alat GPS.
a)      Menghidupkan. Tekan tombol merah (bergambar lampu) sehingga akan muncul layar seperti gambar.
b)      Jika alat belum dapat menjejak sinyal satelit, maka akan keluar layar konfigurasi angka-angka berupa gambar dua lingkaran dan beberapa tanda nomor satelit.
c)      Tunggu sampai alat akan munculkan layar inisial (CHOOSE INIT).
d)     Pilih country, tekan Enter daftar negara akan muncul, lalu dengan tombol besar, panah ke atas dan ke bawah, pilih indonesia tekan enter  kemudian tunggu.
e)      Layar status satelit akan muncul dan alat sedang mencari sinyal satelit yang nomornya tergambar pada layar.
f)       Tunggu sampai sinyal-sinyal dapat terjejak dengan tanda diagram batang  di atas nomor-nomor yang ada. Sinyal satelit yang terjejak ditandai dengan diagram batang, makin kuat sinyal makin tinggi batang tergambar.
g)      Setelah jumlah minimum sinyal satelit dapat terjejak, maka alat akan menampilkan layar posisi secara otomatis seperti gambar :
h)      Mematikan alat. Tekan tombol merah (gambar lampu) sampai pesawat akan padam sendiri.